Harga Jasa Pasang Plafon Gypsum Mojokerto – CV HASTA KARYA Kami spesialis renovasi rumah di bidang jasa pasang plafon gypsum, partisi gypsum, list gypsum, atap baja ringan, rangka atap baja ringan, dan pembongkaran rumah/bangunan disurabaya, sidoarjo, gresik, mojokerto, malang, pasuruan dan sekitarnya dengan sistem borongan ataupun harian dengan harga satuan per meter sudah termasuk jasa + materialnya.
Sangatlah mudah untuk dapat menggunakan jasa kami. Silahkan kontak kami akan datang untuk survey lokasi. Dari hasil survey kami buatkan RAB ( Rencana Anggaran Biaya) proses negosiasi jika deal langsung bisa kami kerjakan. Semua hasil pekerjaan juga kami garansi selama tiga bulan system pembayaran juga sangatlah aman karena berdasarkan progress prestasi kerja.
- Plafond Gypsum Flat/Datar = Rp. 85.000/M2 Harga Jasa + Material , Spesifikasi :
– Penutup papan Gypsum 9mm
– Rangka Hollow 20×40 standart
– Finishing Compon Nat Sambungan + Bekas sekrup
– Ongkos Tukang dan Biaya Material (termasuk pembersihan area)
- Plafond Gypsum Jayaboard = Rp. 90.000/M2 Harga Jasa + Material, Spesifikasi :
– Papan Gypsum 9mm Merk Jayaboard/ Elephant
– Rangka Hollow Galvalum 20×40 Merk Kencana
– Kompont Nat Sambungan dan Exs Drilling
– Ongkos Tukang dan Biaya Material (termasuk pembersihan area)

KETERANGAN :
- Harga jasa pasang plafon/partisi/list diatas bisa berubah setiap waktu
- Harga pasang Plafon/Partisi/List Gypsum di hitung per m2 / per meter persegi
- Harga pasang Plafon/Partisi/List Gypsum belum termasuk pengecatan. Kami juga menerima jasa pengecatan plafon gypsum
- Harga tersebut belum termasuk jasa bongkar plafon yang lama
- Harga bisa saja berubah sesuai desain pemasangan atau tingkat kesulitan dan tinggi lokasi pemasangan.
”Sistem pembayaran sangat aman berdasarkan progres prestasi kerja dengan rincian sebagai berikut : Dp 25% dibayarkan 1 hari setelah kami mendatangkan tukang dan Material. 30% berikutnya setelah prestasi kerja mencapai 70% dan Pelunasan setelah pekerjaan selesai 100%, sistem pembayaran bisa dirubah sesuai dengan kesepakatan barsama“
